Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Percepatan Pengisian Formulir Kelengkapan Kesiapan Belajar Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

 


Kesehatan dari para peserta didik, tenaga kependidikan, pendidik, keluarga dan masyarakat adalah prioritas yang paling utama dalam masa Covid-19 yang menyerang Indonesia. Semua elemen harus diperhatikan tingkat keselamatannya.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan memerlukan data tentang kesiapan belajar sekolah dan berbagai kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pembelajaran di masa pandemi, apa dilakukan dengan tatap muka langsung atau online.

Berdasarkan arahan dari Kemendikbud, maka kepala satuan pendidikan haruslah melakukan pengisian formulir kesiapan proses belajar mengajar dan pemerintah daerah harus unggah kebijakan pelaksanaan pembelajaran di daerah pada masa pandemi Covid-19.

Tujuan utama dalam pengisian formulir adalah melakukan identifikasi mengenai kesiapan belajar dari satuan pendidikan secara tatap muka. Setidaknya ada beberapa poin penting dalam proses verifikasi dan validasi.

Poin Dalam Proses Verifikasi dan Validasi  

1. Identifikasi Sarana Sanitasi dan Kebersihan

Sarana yang akan diindentifikasi seperti ketersediaan toilet yang layak dipakai dan kondisinya bersih, sarana cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, ketersediaan hand sanitizer dan ketersediaan disinfektan.

2. Identifikasi Pelayanan Kesehatan

Proses verifikasi juga akan mengidentifikasi mengenai ketersediaan fasilitas kesehatan di sekitar satuan pendidikan. Apabila fasilitas kesehatan memadai, maka proses belajar bisa dilakukan dengan tatap muka langsung.

3. Identifikasi Pemakaian Masker

Dalam kondisi penyebaran virus covid-19, maka penggunaan masker sangatlah diwajibkan. Proses verifikasi juga akan membantu mengidentifikasi penerapan wajib masker pada warga yang tergabung dalam satuan pendidikan.

4. Identifikasi Alat Pengukur Suhu Badan

Alat pengukur suhu badan atau Thermogun adalah alat pertama yang bisa membantu proses deteksi virus covid-19. Proses validasi mampu membantu mengidentifikasi kepemilihan dan penggunaan alat pengukur suhu badan di satuan pendidikan.

5. Pemetaan Pelarangan Kegiatan

Semua warga yang tergabung dalam satuan pendidikan tidak diperbolehken untuk melakukan kegiatan di lingkungan satuan pendidikan.

6. Identifikasi Warga Satuan Pendidikan yang Tak Punya Akses Transportasi

Proses verifikasi dan validasi juga bisa mengidentifikasi warga satuan pendidikan yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan untuk menerapkan jaga jarak.

Itulah bahasan singkat mengenai percepatan pengisian formulir kelengkapan kesiapan belajar satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19 dan semoga semua bahasannya bermanfaat untuk para pembaca.